Apa saja PENTINGNYA MANAJEMEN MODAL KERJA dan JENIS MODAL KERJA??


PENTINGNYA MANAJEMEN MODAL KERJA dan JENIS MODAL KERJA
Modal kerja merupakan manajemen dari elemen-elemen aktiva lancar dan elemen-elemen hutang lancar. Tujuan dari manajemen modal kerja yaitu mengelola aktiva lancar dan hutang lancar sehingga diperoleh modal kerja neto yang layak dan menjamin tingkat likuiditas perusahaan.
PENTINGNYA MANAJEMEN MODAL KERJA
Ada beberapa alasan yang mendasari pentingnya manajemen modal kerja yaitu:
a.       Aktiva lancar dari perusahaan baik perusahaan manufaktur maupun perusahaan jasa memiliki jumlah yang cukup besar dibanding dengan jumlah aktiva secara keseluruhan.
b.      Untuk perusahaan kecil, hutang jangka pendek merupakan sumber utama bagi pendanaan eksternal. Perusahaan ini tidak memiliki akses pada pasar modal untuk pendanaan jangka panjangnya.
c.       Manajer keuangan dan anggotanya perlu memberikan porsi waktu yang sesuai untuk pengelolaan tentang hal-hal yang berkaitan dengan modal kerja.
d.      Keputusan modal kerja berdampak langsung terhadap tingkat risiko, laba, dan harga saham perusahaan.
e.       Adanya hubungan langsung antara pertumbuhan penjualan dengan kebutuhan dana untuk membelanjai aktiva lancar.
JENIS MODAL KERJA
W.B Taylor (Riyanto, 1998: 61) menggolongkan modal kerja menjadi 2 jenis, yaitu :
1.      Modal kerja Permanen, yaitu modal kerja yang tetap harus ada dalam perusahaan untuk menjalankan kegiatan usaha. Dikelompokkan menjadi 2 yaitu:
a)      modal kerja primer, yaitu modal kerja minimum yang harus ada untuk menjamin kontinuitas kegiatan usaha.
b)      modal kerja normal, yaitu modal kerja yang dibutuhkan untuk melakukan luas produksi yang normal.
2.      modal kerja Variabel, yaitu modal kerja yang jumlahnya berubah-ubah sesuai dengan perubahan keadaan. Dikelompokkan menjadi 3, yaitu:
a)      modal kerja musiman, yaitu modal kerja yang jumlahnya berubah-ubah karena fluktuasi musim.
b)      modal kerja siklis, yaitu modal kerja yang jumlahnya berubah-ubah karena fluktuasi konjungtur.
c)      modal kerja darurat, yaitu modal kerja yang jumlahnya berubah-ubah karena adanya keadaan darurat yang tidak diketahui sebelumnya. 
(YFY)
Sumber Referensi:
Agus Harjito dan Martono. 2011. Manajemen Keuangan 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PENGERTIAN VOUCHING DAN TRACING DALAM PEMERIKSAAN AKUNTANSI (AUDITING)

pengertian Prosedur Analitik dan Tujuannya??

Perbedaan Audit Internal dan Eksternal