Postingan

Menampilkan postingan dari Maret, 2019

FUNGSI PAJAK

Gambar
FUNGSI PAJAK Terdapat dua fungsi pajak, yaitu fungsi budgetair (sumber keuangan negara) dan fungsi regularend (pengaturan). Fungsi Budgetair (Sumber Keuangan Negara) Pajak mempunyai fungsi budgetair, artinya pajak merupakan salah satu sumber penerimaan pemerintah untuk membiayai pengeluaran, baik ruting maupun pembangunan. Sebagai sumber keuangan negara, pemerintah berupaya memasukkan uang sebanyak-banyaknya untuk kas negara. Upaya tersebut ditempuh dengan cara eksensifikasi dan intensifikasi pemungutan pajak melalui penyempurnaan peraturan berbagai jenis pajak, seperti Pajak Penghasilan (PPh), Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Pajak penjualan atas Barang Mewah (PPnBM), Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), dan sebagainya. Fungsi Regularend (Pengaturan) Pajak mempunyai fungsi pengatur, artinya pajak sebagai alat untuk mengatur atau melaksanakan kebijakan pemerintah dalam bidang sosial dan ekonomi serta mencapai tujuan-tujuan tertentu di luar bidang keuangam. Berikut ini beberap con...

TARIF PAJAK

Gambar
TARIF PAJAK Dalam penetapan tarif harus mendasarkan pada keadilan. Tarif pajak adalah tarif untuk menghitung besarnya pajak terutang (yang harus dibayar). Besarnya tarif pajak dapat dinyatakan dalam persentase. Dalam pajak penghasilan persentase tarifnya dibedakan, sebagai berikut: 1.       Tarif marginal Berlaku untuk suatu kenaikan dasar pengenaan pajak. Contoh: tarif pajak penghasilan sesuai Undang-Undang No. 36 tahun 2008 tentang Pajak Penghasilan bagi Wajib Pajak Orang Pribadi bahwa tarif marginal untuk setiap tambahan penghasilan kena pajak yang melebihi 0-Rp 50.000.000 sebesar 5% dan diatas Rp 50.000.000-Rp 250.000.000 tarif marginalnya 15% dan seterusnya. 2.       Tarif Efektif Berlaku atau harus ditetapkan atas dasar pengenaan pajak tertentu. Contoh: apabila Penghasilan Kena Pajak Wajib Pajak Orang Pribadi sebesar Rp. 100.000.000, maka PPh terutang dihitung sebagai berikut : 5%   x Rp 50.000.000 ...

BAGAIMANA SIH CARA PEMUNGUTAN PAJAK???

Gambar
BAGAIMANA SIH CARA PEMUNGUTAN PAJAK ?? CARA PEMUNGUTAN PAJAK adalah sebagai berikut : 1.       Stelsel pajak Cara pemungutan pajak dilakukan berdasarkan 3 stelsel, sebagai berikut: a.        Stelsel nyata (riil stelsel) Pengenaan pajak didasarkan pada objek (penghasilan) yang nyata, sehingga pemungutannya baru dapat dilakukan pada akhir tahun pajak, yakni setelah penghasilan yang sesungguhnya telah dapat diketahui.   Kelebihannya yaitu pajak yang dikenakan lebih realitis. Adapun kelemahannya adalah pajak baru dapat dikenakan pada akhir periode. b.       Stelsel anggapan Pengenaan pajak didasarkan pada suatu anggapan yang diatur oleh undang-undang, contohnya : penghasilan suatu tahun dianggap sama dengan tahun sebelumnya sehingga pada awal tahun pajak telah dapat ditetapkan besarnya pajak yang terutang untuk tahun pajak berjalan.   Kelebihannya yaitu pajak yang dibayar selama tah...